Panduan, Regulasi Jalur, dan Linimasa SPMB Online 2026/2027
KUDUS (14 Juni 2026) – Menyongsong pergantian tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus bersama SMP 1 Mejobo (Spensame) secara resmi merilis panduan teknis, rincian regulasi, hingga linimasa penjadwalan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Online untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Pengumuman terintegrasi ini diterbitkan guna memberikan kejelasan informasi menyeluruh bagi masyarakat luas, khususnya para orang tua dan calon peserta didik baru, agar dapat mengikuti proses seleksi secara mandiri, transparan, dan akuntabel. Dengan mengusung komitmen integritas yang kuat melalui jargon "No Titip, No Jastip", Spensame siap menjamin iklim seleksi yang bersih dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Mekanisme pendaftaran SPMB Online tahun ini dirancang secara sistematis ke dalam 10 tahapan utama:
Registrasi Akun: Dilakukan oleh operator atau admin SPMB sekolah asal (SD/MI) guna mendapatkan username dan password.
Akses Laman Penyiapan: Login menggunakan akun yang telah terdaftar melalui laman resmi di https://spmbsmp.kuduskab.go.id/.
Pengkinian Data: Mengisi dan melengkapi formulir data pribadi calon murid secara detail pada halaman dashboard dengan mengeklik tombol "Lihat Data Pribadi".
Verifikasi Fisik: Datang langsung ke SMP terdekat untuk melakukan verifikasi kebenaran data dengan membawa berkas bukti registrasi serta dokumen persyaratan yang ASLI + RAPOR.
Pilihan Sekolah: Mendaftar secara daring (online) untuk memilih sekolah tujuan, di mana calon murid dapat memilih maksimal 2 pilihan sekolah (jalur sama atau berbeda).
Pemantauan Jurnal Awal: Memantau jurnal pada laman SPMB, di mana calon peserta diberikan kesempatan mengubah pilihan sekolah atau menghapus pendaftaran maksimal sebanyak 2 kali.
Cetak Bukti: Mencetak bukti pendaftaran online sebagai kartu tanda bukti keikutsertaan seleksi yang sah.
Pemantauan Jurnal Utama: Memantau pergerakan peringkat secara online dan berkala melalui laman utama: https://spmbsmp.kuduskab.go.id/.
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB: Melihat hasil pengumuman resmi yang dirilis secara terbuka di SMP 1 Mejobo.
Daftar Ulang: Melakukan proses daftar ulang secara fisik di sekolah masing-masing sesuai hasil pengumuman.
Selain informasi mekanisme pendaftaran, informasi mengenai Daya Tampung Spensame tahun ini sebanyak 288 siswa. Kuota tersebut didistribusikan ke dalam 4 jalur seleksi utama dengan persentase proporsional:
Jalur Domisili (Zonasi): Memiliki porsi kuota terbesar yaitu 40%.
Jalur Prestasi: Disediakan alokasi sebesar 35%.
Jalur Afirmasi: Dialokasikan sebesar 20% bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Jalur Mutasi: Disediakan kuota sebesar 5% untuk perpindahan tugas orang tua/wali.
Untuk menjamin kelancaran validasi berkas pada masing-masing jalur, calon peserta wajib mencermati dan menyiapkan kelengkapan Persyaratan Berkas spesifik berikut ini:
Persyaratan Jalur Domisili: Akta Kelahiran (Asli), SKL (Surat Keterangan Lulus), KK Asli (Kartu Keluarga), serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp 10.000.
Persyaratan Jalur Prestasi: Akta Kelahiran (Asli), SKL, Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 7-11, SHTKA (Sertifikat Hasil TKA) yang otomatisasi dalam sistem, SPTJM bermaterai Rp 10.000, serta berkas pendukung (jika ada) berupa Sertifikat/Piagam Prestasi Tertinggi Asli (maksimal 3 tahun sebelum 15 Juni 2026) dan Suket anggota Pramuka Garuda gol. siaga.
Persyaratan Jalur Afirmasi: Akta Kelahiran (Asli), SKL, SPTJM bermaterai Rp 10.000, serta dokumen khusus sesuai kondisi berupa KIP Digital cetak/PKH/KKS Asli (bagi keluarga tidak mampu), Surat Keterangan dokter/psikolog/Kartu dari Kemensos (bagi penyandang disabilitas), atau Surat Keterangan Kepala Panti Asuhan binaan Dinas Sosial (bagi anak panti asuhan).
Persyaratan Jalur Mutasi: Akta Kelahiran (Asli), SKL, SPTJM bermaterai Rp 10.000, serta dokumen penunjang berupa Surat Mutasi/Penugasan orang tua dari instansi/kantor/perusahaan asli (maksimal 1 tahun sebelum SPMB), Surat Keterangan pindah domisili orang tua antar kabupaten, atau Surat tugas guru dan KK (khusus bagi anak guru SMP 1 Mejobo).
Sebagai poin krusial penentu, Spensame juga menginformasikan rincian Timeline Pelaksanaan agar tidak ada tahapan penting yang terlewat oleh calon pendaftar:
15 - 25 Juni 2026: Registrasi Akun (secara online oleh operator sekolah asal) serta Verifikasi & Validasi Berkas di sekolah tujuan terdekat (melayani pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB).
22 - 25 Juni 2026: Pendaftaran daring SPMB untuk pemilihan sekolah pilihan (Pendaftaran terakhir ditutup pada 25 Juni 2026 pukul 13.00 WIB).
26 Juni 2026: Pengumuman Hasil Seleksi Resmi SPMB (dirilis serentak pada pukul 10.00 WIB).
29 - 30 Juni 2026: Proses Daftar Ulang bagi siswa yang dinyatakan lolos (dilayani pukul 08.00 – 12.00 WIB).
13 Juli 2026: Hari pertama masuk sekolah sekaligus Awal Tahun Ajaran Baru 2026/2027.
Demi menunjang kenyamanan pelayanan publik, panitia SMP 1 Mejobo membuka posko pelayanan luring (offline) di area sekolah pada hari kerja pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Orang tua calon murid yang membutuhkan asistensi teknis mengenai sistem maupun validasi berkas dapat langsung berkonsultasi dengan tim pusat informasi (contact person) melalui Pak Bagus (0856 4178 1875) atau Pak Udin (0857 8665 5544). Seluruh keterbukaan regulasi ini diharapkan dapat mengawal kesuksesan SPMB di Kabupaten Kudus secara akurat. Spensame, jaya!
SPENSAME


